Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insiden Penembakan di Australia, Kemlu Belum Terima Informasi WNI Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Penusukan Serda Saputra di Jakbar, Puspomad Temukan 1 Butir Proyektil Peluru Pistol

Kamis, 25 Juni 2020 - 11:17:00 WIB
Penusukan Serda Saputra di Jakbar, Puspomad Temukan 1 Butir Proyektil Peluru Pistol
Ilustrasi. (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dirbindik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat  (Puspomad) Kolpnel CPM Kemas Ahmad Yani memastikan pihaknya menemukan barang bukti satu butir proyektil peluru pistol. Barang bukti tersebur terkait kasus terbunuhnya Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/JB, Serda Saputra di depan Hotel Mercure Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat.

Selain barang bukti satu butir proyektil pistol, Puspomad juga mengamankan barang bukti lain. Barang bukti tersebut antara lain, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga pengangan pintu kaca yang ada di lobby hotel.

"Mengamankan barang bukti berupa satu proyektil peluru jenis pistol, rekaman CCTV, pegangan pintu lobby kaca depan yang diduga ditembak. Serta properti hotel seperti kaca, meja, kursi, lampu hias, TV, LCD, dan pengukur suhu tubuh thermal gun," katanya di Markas Besar TNI AD (Mabessad) Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020). 

Kemudian, saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Pusmomad turut mengamankan sembilan saksi. Para saksi yang diamankan merupakan masyarakat sipil, yakni petugas kemanan hotel dan anggota TNI.

"Turut mengamankan saksi-saksi sejumlah sembilan orang, terdiri dari empat orang saksi sipil sekuriti hotel atas nama Hartoyo 25 tahun, Heri Heriyanto 23 tahun, Yusif Agustiana 33 tahun, dan Ruri Andi Antama 31 tahun," katanya.

"Lima anggota Yonarhanudse-10 Dam Jaya Bkom  Kodim 0503/JB. Tugas pengamanan Covid-19 atas nama Eerda Aditya Putra, Praka Asri Bahe, Praka La Odr Sarmada, Prada Sugiani, Prada Shandy Daryadi," katanya melanjutkan.

Kemas menjelaskan mengapa ditemukan satu butir proyektil peluru di TKP. Menurutnya, dari penuturan saksi, memang ada kejadian penembakan, namun dari bekas luka yang diterima almarhum Serda Saputra ada bekas luka tusuk.

Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut soal jenis pistol yang digunakan saat terjadi penembakan. Hal itu, kata Kemas, untuk memperjelas kronologi.

"Jadi barang-barang tersebut yang ditemukan di TKP. Saksi memang ada kejadian penembakan, sementara dari hasil luka yang didapat oleh korban adalah luka tusuk. Ini kita tindaklanjuti tentang barang bukti dan kembangkan dari saksi-saksi dan barbuk berupa pistol jenisnya apa. akan ditelusuri untuk memperjelas," katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya kejadian penusukan terhadap anggota TNI AD bermula saat Serda Saputra bertugas di Hotel Mercure yang berlokasi di Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020) dini hari.

Tiba-tiba terjadi keributan di dalam hotel dan saat itu Serda Saputra berusaha menyelesaikan perselisihan tersebut. Saat melerai, Serda Saputra justru menjadi korban dan tertusuk senjata tajam oleh pelaku hingga tewas.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M Zaenal mengatakan, Polisi Militer TNI AL (POMAL) sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Benar, yang bersangkutan adalah prajurit Marinir TNI AL," ujar Zaenal di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut