Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buruan Daftar! Universitas Terbuka Buka Lowongan Kerja untuk D3 dan S1
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji UMP Jakarta

Jumat, 05 Juni 2026 - 15:39:00 WIB
Pengumuman! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji UMP Jakarta
Ilustrasi pekerja. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja sektor padat karya sebagai langkah antisipasi terhadap tekanan ekonomi. Para pekerja akan digaji setara Upah Minimun Provinsi (UMP) Jakarta.

"Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka (lowongan) padat karya. Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2026).

"Kemarin saya juga sudah menandatangani pergub (peraturan gubernur) tentang penyelesaian kewajiban prasarana sarana utilitas umum di perumahan dan kawasan permukiman," sambungnya.

Dia berharap program ini mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Namun, menurutnya yang terpenting dari progam ini adalah sebagai bantalan agar warga bisa bekerja.

Pramono menyebut program ini akan berlangsung selama tiga bulan. Namun tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.

"Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu 3 bulan pertama, nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada," ucap dia.

Adapun syarat bagi masyarakat yang ingin melamar program ini yakni wajib ber-KTP Jakarta.

"Lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," ucap dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut