Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senpi Mainan hingga Golok Ditemukan dalam Mobil Lawan Arah di Jakpus, Buat Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Baru Tiba di Jakarta, Mau ke Ancol Bareng Pacar

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:07:00 WIB
Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Baru Tiba di Jakarta, Mau ke Ancol Bareng Pacar
Pengemudi mobil Toyota Calya yang melawan arah di Jalan Gunung Sahari mengaku baru tiba di Jakarta dan hendak pergi ke kawasan Ancol bersama kekasihnya. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyebut pengemudi mobil Toyota Calya yang melawan arah dan menabrak sejumlah pengendara di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat mengaku baru tiba di Jakarta saat kejadian itu. Dia mengklaim hendak pergi ke kawasan Ancol bersama kekasihnya.

"Informasinya baru sampai di Jakarta ingin menuju ke Ancol. Di mana saat kejadian memang pengendara tidak sendiri, ada satu penumpang wanita bersamanya, pengakuannya katanya pacarnya," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Komarudin menambahkan, peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, adanya perilaku terduga pelanggar mengakibatkan terjadi kecelakaan mengakibatkan beberapa kendaraan terdampak ataupun rusak, termasuk korban luka. Kendaraan itu berawal datang dari arah selatan atau dari arah Senen menuju ke arah Pasar Baru.

"Saat kejadian, petugas kami yang sedang berpatroli mendapati perilaku pengendara yang tidak lazim di tengah kepadatan ibu kota di sore hari," katanya.

Komarudin membeberkan kronologi pengemudi ugal-ugalan itu, yang mana berawal dari adanya pengendara kendaraan berkendara dengan tidak sebagaimana mestinya, dengan kecepatan tinggi, dan diduga TNKB yang digunakan juga tidak sesuai dengan peruntukannya. Petugas mengikuti kendaraan tersebut dan sempat berputar di MBAL, berputar kemudian masuk ke Jalan Gunung Sahari 4.

"Itu masih diikuti oleh petugas. Jalan Gunung Sahari 4 ini jalan yang tidak lebar. Di sana juga dari video yang sempat terekam itu juga kecepatan tinggi. Masih terus diikuti oleh petugas dan hal yang membahayakan terjadi begitu pengendara memasuki ruas Jalan Gunung Sahari 5. Kita ketahui bahwa ruas Jalan Gunung Sahari 5 itu satu arah, ya dari barat ke timur, atau dari MBAL ke Bungur," tuturnya.

Komarudin menjelaskan, pengemudi mobil itu melawan arus dalam kecepatan tinggi dan diikuti oleh petugas dengan memberikan tanda isyarat agar pengendara lain berhati-hati mengingat ada perilaku pengendara yang ugal-ugalan. Setiba di perempatan MBAL, pelanggar masuk ke jalur sebelah kanan pada ruas Jalan Budi Utomo.

"Di mana kita ketahui Budi Utomo itu ada dua ruas jalan, dari MBAL ke Kantor Pos, termasuk dari Kantor Pos juga yang ke MBAL. Di sanalah pelanggar masuk ke jalur kanan yang sangat jelas sekali melawan arus," katanya.
 
"Petugas menghentikan kendaraannya dan di tengah perjalanan pelanggar kembali memutar arah, kembali ke arah MBAL. Mungkin baru menyadari bahwa ruas jalan yang dilewati ternyata melawan arus. Sesampainya di MBAL, pelanggar belok ke kiri ke arah Gunung Sahari ataupun ke arah Pintu Besi," ucapnya.

Dia mengungkap, petugas terus mengikuti pelanggar tersebut hingga sampai di traffic light Pintu Besi sedang dalam kondisi lampu merah, banyak kendaraan menumpuk. Namun, pelanggar itu memutar arahnya di jalur yang sama, yang mana sangat mengancam keselamatan pengguna jalan lain.

"Kembali memutar arah di jalur yang sama, nah di sanalah terjadi peristiwa ada sebuah kecelakaan mengakibatkan korban luka dan juga beberapa kendaraan yang rusak," ujarnya.

Selain menerapkan pasal 311 Ayat 1, 2, dan 3 UU LLAJ pada pelaku, polisi juga melimpahkan kasus itu ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Sebabnya, di dalam mobil yang dikemudikan pelaku itu ditemukan sejumlah senjata tajam.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut