Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral 2 Mahasiswa Sesama Jenis Mesum di Perpustakaan Kampus Depok
Advertisement . Scroll to see content

Pencuri Motor Ditangkap, Modus Pelaku Berpura-pura sebagai Pembeli

Kamis, 30 Juli 2020 - 12:46:00 WIB
Pencuri Motor Ditangkap, Modus Pelaku Berpura-pura sebagai Pembeli
Ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pencuri sepeda motor berinisial IN alias Udin di kawasan Sawangan, Depok, Kamis (23/7/2020). Pelaku menjalankan aksi jahatnya itu sebanyak 30 kali.

Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun mengatakan, modus pelaku mendatangi tempat penjualan sepeda motor bekas dengan berpura-pura ingin membeli.

"Tersangka datang ke tempat penjualan sepeda motor bekas untuk berpura-pura membeli sepeda motor, setelah itu tersangka meminta menguji coba sepeda motor tersebut. Setelah diberikan tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban," ujar Martson di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Dia menuturkan, sesuai keterangan dari pelaku sepeda motor hasil kejahatan itu dijual kepada laki-laki berinisial LN di daerah Parung Bogor. Uang hasil penjualan sepeda motor itu digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Tersangka merupakan Residivis dan sudah 3 kali masuk penjara dalam kasus yang sama dan terakhir baru keluar di Bulan Maret 2020," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut