Penampakan Puluhan Senjata Bukti Kasus Jual Beli Senpi Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers terkait kasus produksi dan jual beli senjata api (senpi) ilegal di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditkrimum, Senin (21/8/2023). Sejumlah senjata berbagai laras disita.
Senjata tersebut berikut ratusan amunisi ditampilkan menjelang konferensi pers. Tidak hanya itu, tampak mesin bubut yang digunakan untuk memproduksi sejumlah senjata tersebut juga diperlihatkan ke publik.
"Satu pucuk airsoft gun/airgun laras panjang," tulis kertas yang menggantung pada salah satu senjata, Senin (21/8/2023).
Selain itu, terlihat sejumlah kartu tanda anggota dari berbagai instansi yang menjadi barang bukti. Terlihat salah satu kartu tersebut bertuliskan 'Jendral TNI'.
Terungkap, Terduga Teroris di Bekasi Dapat Senjata dari Jaringan Senpi Ilegal Sumedang-Garut
Terlihat 10 orang mengenakan baju tahanan dalam kasus tersebut. Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, beserta jajaran.
Kemudian dari pihak TNI dihadiri oleh Kadis Penad Brigjen TNI Hamim Tohari, Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Dirum Puspomad Brigjen TNI Bayu Aji Widodo, dan sejumlah jajaran.
Polisi Tangkap Lagi 4 Pelaku Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Ada Penjual hingga Pembeli
Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka dalam pengembangan kasus jual beli senpi ilegal yang menyeret Bripka Reinaldy Prakoso, anggota Polda Metro Jaya. Keempat tersangka ditangkap di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.
Keempat tersangka tersebut di antaranya ANR, R, TRR, LMP, dan W.
Polda Metro Jaya Amankan 55 Senjata terkait Jual Beli Senpi Ilegal
Editor: Rizky Agustian