Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Sapi Kurban Mengamuk di Lamongan, Nyaris Masuk Salon Kecantikan
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Salurkan 210 Sapi Kurban pada Iduladha 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:15:00 WIB
Pemprov DKI Salurkan 210 Sapi Kurban pada Iduladha 2026
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno di Rumah Potong Hewan (RPH) Perumda Dharma Jaya, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2026). (Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan sebanyak 210 sapi kurban pada momen Iduladha 1447 Hijriah/2026 M untuk wilayah ibu kota. Adapun, jumlah hewan kurban itu meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Kalau tahun lalu Pemprov DKI menyalurkan 160 ekor sapi, tahun ini menjadi 210 ekor sapi dan 10 kambing. Rinciannya, 160 sapi dari BUMD, 44 sapi dari Baznas Bazis, serta 6 sapi dari HIPMI,” kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno di Rumah Potong Hewan (RPH) Perumda Dharma Jaya, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2026).

Rano menambahkan, pihaknya juga menerjunkan 744 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban dan juru sembelih halal untuk mengawasi pelaksanaan kurban Iduladha 1447 Hijriah di seluruh wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu. 

Pengawasan dilakukan mulai dari distribusi, penjualan, penampungan, pemeriksaan kesehatan, hingga pemotongan hewan kurban agar berlangsung aman, sehat, tertib, dan sesuai syariat.

“Menjelang Iduladha, aktivitas distribusi, penjualan, penampungan, hingga pemotongan hewan kurban di Jakarta meningkat. Tadi saya mendapat informasi ada sekitar 68 ribu hewan kurban yang akan disembelih dalam waktu tiga hari. Ini luar biasa, sehingga pengawasannya harus jauh lebih ketat,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut