Pemprov DKI Alokasikan Rp40,2 M untuk Guru PAUD
JAKARTA, iNews.id - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp40,2 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dana tersebut terangkum dalam anggaran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) senilai Rp367 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerangkan, pengalokasian dana untuk guru PAUD adalah yang pertama. Dia menginginkan institusi yang dipimpinnya menunjukkan keberpihakan kepada para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Ini pertama kalinya untuk pendidikan PAUD. Ini soal keberpihakan. Kita harus perhatikan mereka. Kantornya saja kadang numpang. Padahal PAUD adalah pendidikan awal bagi anak-anak," ungkap Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Anies kemudian menyinggung soal profesi pendidik anak usia dini yang tak termasuk kategori guru dalam Undang-Undang Dasar (UUD). Dia berharap, alokasi dana yang dikucurkan Pemprov DKI melalui PGRI dapat membantu guru PAUD.
"Kami berpihak kepada kaum termarjinalkan. Dalam UUD saja guru PAUD tak kesebut sebagai guru. Ini baru awal, tapi nanti dipastikan tidaK ada lagi guru-guru yang terlewatkan," ucapnya.
Editor: Zen Teguh