Pemprov DKI Akan Salurkan Eks Alexis Ke Hotel Syariah
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan Hotel dan Griya Pijat Alexis per 27 Oktober 2017. Imbasnya, diprediksi banyak pekerja yang akan kehilangan pekerjaan.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengungkapkan, sudah memiliki cara jitu untuk mengkaryakan mantan karyawan Hotel Alexis. Salah satunya, membuka peluang bagi para pegawai Alexis untuk bergabungt bersama program kewirausahaan gagasannya, yakni One Kecamatan One Center of Enterpreneurship (OK OC).
“Nanti mereka akan dilatih dan disalurkan pada hotel-hotel berbasis syariah yang sedang berkembang di Jakarta,” ujar Sandi, sapaan akrab, Sandiaga Uno di Balaikota, Kamis (2/10/2017).
Menurut Sandi, program gagasannya tersebut saat ini sedang dalam tahap kajian. Selain menggandeng tim OK OCE, Pemprov juga menggandeng Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sebagai konsultan. Program ini, lanjut Sandi, bukan hanya mengkaryakan pekerja Alexis yang terkena dampak penutupan hotel hiburan malam tersebut, tetapi juga untuk mendukung program halal tourism di Jakarta.
“Sudah kami bahas bersama, sekarang tinggal menunggu data pekerja dari Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) DKI,” terangnya.
Sebelumnya, sejumlah pegawai Disnaker DKI mengunjungi Hotel dan Griya Alexis untuk mendata seluruh pegawai, khususnya yang terkena dampak penutupan Alexis. Dia pun menghimbau, para pekerja Alexis untuk bekerjasama dengan Disnaker.Selain mantan pegawai bagian perhotelan, Sandi juga menyarankan pekerja di Griya Pijat Alexis untuk bergabung dengan OK OCE.
“Nantinya akan kami arahkan ke salon-salon yang ditunjuk, nanti juga bisa masuk program untuk kecantikan, spa, sesuai yang dibutuhkan,” jelasnya.
Editor: Yudistiro Pranoto