Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Pelaku pembunuhan empat anak kandung, Panca Darmansyah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). Panca akan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Saudara sehat?" tanya Ketua Majelis Hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro di persidangan, Rabu (29/5/2024).
"Sehat Yang Mulia," kata Panca.
Panca tampak mengenakan kemeja berwarna putih, celana panjang warna hitam, dengan memakai sandal jepit.
Eks Penyidik Bareskrim Pastikan Penghapusan 2 DPO Pembunuhan Vina Belum Final
Saat digiring ke dalam ruangan sidang, tak tampak raut wajah sedih dari Panca, begitu juga saat mendengarkan dakwaan dari jaksa tersebut sambil duduk di kursi terdakwa.
"Silakan untuk dibacakan dakwaannya," kata hakim mempersilakan JPU membacakan dakwaannya.
Motif Panca tega membunuh anaknya karena mengaku sempat memergoki sang istri saat diduga selingkuh dengan beberapa pria lain melalui chat di media sosial. Sebab isi chat layaknya pasangan suami istri yang membuatnya sangat cemburu.
"Lihat dari chat WhatsApp lalu saya sempat telepon itu lakinya, tak lama diblokir," ujar Panca di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Tak sampai di situ, Panca lalu sempat hack akun Instagram istrinya. Di situ, dia kembali menemukan bukti dugaan perselingkuhan istrinya dengan tiga orang pria lain. Kecurigaan itu lantaran terdapat chat istrinya dengan para pria tersebut layaknya pasangan suami istri.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq