Nongkrong Sampai Tengah Malam, 10 Remaja Digelandang ke Mapolsek Cilandak
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 10 remaja digelandang ke Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (28/6/2021) dini hari. Mereka digelandang karena nongkrong tidak jelas hingga tengah malam.
Kapolsek Cilandak, Kompol M Agung Permana menjelaskan tindakan pembinaan dan edukasi dilakukan kepada 10 remaja itu agar tidak mengulangi perbuatannya. Apalagi saat ini masih berlaku PPKM mikro untuk menekan penularan covid-19.
"Iya mereka anak-anak nongkrong yang berkerumun sampai tengah malam," ujar Agung Permana di Jakarta, Senin (28/6/2021).
Menurutnya, mereka dibawa ke kantor polisi karena kedapatan mongkromg di pinggir jalan. Mereka juga diberi pembinaan terkait penularan covid-19 yang sedang tinggi di Jakarta.
Belitung Timur Razia ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja
Dia menambahkan, polisi memberikan edukasi pada para remaja tanggung tersebut. Saat ini, mereka sudah dikembalikan ke rumah masing-masing setelah dilakukan pembinaan.
"Kita membuat perjanjian (agar tak mengulangi perbuatannya) hitam di atas putih," katanya.
Editor: Rizal Bomantama