Motif Sopir Angkot Bunuh Teman Kencan di Bogor: Harusnya Bayar Tarif Rp1 Juta, Uang hanya Rp200.000
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pembunuh perempuan berinisial RMN (40), yang mayatnya ditemukan dalam kamar kos Jalan Pancasan, Kota Bogor. Pelaku teman kencan korban bernama Agung Prawira (23), warga Ciomas, Kabupaten Bogor.
Dari pemeriksaan terungkap motif Agung Prawira membunuh RMN berawal dari open booking order (BO). Pelaku dan korban berkomunikasi melalui aplikasi Michat. Keduanya sepakat tarif kencan sebesar Rp1 juta. Namun, pelaku hanya membawa uang Rp200.000.
"Ada kesepakatan harga disepakati sekitar Rp 1 juta. Tetapi pelaku hanya bawa Rp200.000. Korban akhirnya dijerat dengan sarung bantal dan dibekap dengan tisu mulutnya hingga akhirnya meninggal di TKP," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers, Jumat (13/5/2022).
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, awalnya terdapat tujuh orang yang sempat dicurigai sebagai pelaku pembunuhan RMN dalam proses penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, tujuh orang tersebut memiliki kebiasaan menggunakan jaket atau topi.
Terungkap Motif Penculikan Anak di Bogor dan Jaksel karena Faktor Ekonomi
Namun setelah pendalaman, polisi akhirnya memastikan pelaku bernama Agung Prawira, warga Ciomas, Kabupaten Bogor, dan menangkapnya.
Kamar Kos Jadi Lokasi Mesum Digerebek, Pemilik Sengaja Sewakan Tarif per Jam
"Tadi malam kami lakukan penangkapan dan kami beri tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Mulai hari ini dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota," kata Susatyo.
Polisi juga menyita barang bukti, di antaranya sarung bantal dan jaket yang dikenakan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka yang diketahui bekerja sebagai sopir angkot ini disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bogor, Ada Bekas Jeratan
"Karena yang bersangkutan motifnya selain untuk memuaskan nafsu juga motif ekonomi. HP korban diambil oleh tersangka," tutur Susatyo.
Sebelumnya mayat perempuan berinisial RMN (40) ditemukan dalam sebuah kamar indekos di Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu 1 Mei 2022. Mayat korban ditemukan sekira pukul 05.45 WIB dalam kondisi tidak wajar dan setengah telanjang.
Editor: Maria Christina