Modus Janji Ketemuan, Wanita di Cisauk Dibegal dan Ditinggalkan Terikat di Jalan Sepi
TANGERANG, iNews.id – Seorang perempuan berinisial LA (29) menjadi korban pembegalan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Korban diancam dengan celurit, diikat, lalu ditinggalkan di jalan sepi sebelum pelaku membawa kabur mobil dan telepon genggam miliknya.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat. Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu unit Honda Brio dan iPhone 11 dengan total kerugian sekitar Rp174 juta.
AKP Dhady Arsya menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika korban pada Senin (18/5/2026) malam pergi seorang diri dari Bogor menuju Tangerang untuk menemui tersangka Kecot (33), setelah sebelumnya keduanya membuat janji bertemu.
“Korban menemui tersangka Kecot di pinggir jalan dengan menggunakan mobil Honda Brio di Greencove Serpong Tangsel karena sebelumnya tersangka menshareloc titik penjemputannya,” kata Dhady dalam laporannya, Minggu (24/5/2026).
Setelah bertemu, tersangka Kecot mengendarai mobil korban dan keduanya sempat berpindah ke sejumlah lokasi di kawasan Serpong hingga Cisauk.