Miris, Masih Ada Warga Jakarta Tak Bisa Tebus Ijazah akibat Nunggak Biaya
JAKARTA, iNews.id - Kondisi memprihatinkan masih dialami sejumlah warga Jakarta yang tidak bisa menebus ijazah akibat menunggak biaya sekolah. Dampaknya, siswa-siswi tersebut tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau mencari pekerjaan.
"Masa depan orang-orang yang ijazahnya tertahan bagaimana? Tidak bisa kerja, tidak bisa meneruskan sekolah," ujar Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma seperti dikutip dari situs resmi DPRD DKI, Selasa (23/7/2024).
Merry berharap program tebus ijazah menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Dia menekankan pentingnya memastikan tidak ada lagi siswa-siswi yang telah menyelesaikan pendidikan formal tapi tidak memiliki dokumen resmi atau bukti tanda kelulusan dari sekolah.
"Akhirnya miskin terstruktur. Salah satu faktor penyebab kemiskinan adalah pengendapan ijazah yang tak tertebus," ujar Merry.
Disdik Jakarta Buka Pendaftaran Jalur Kontrak Bagi Guru Terdampak Pemecatan
Dia juga meminta Dinas Pendidikan untuk segera menuntaskan masalah ijazah warga Jakarta yang tertahan di sekolah swasta. Salah satu solusinya adalah dengan melakukan pendataan dan mengalokasikan anggaran khusus untuk menebus ijazah tersebut.
"Setiap tahun harus ada anggaran untuk menebus ijazah. Biar cepat selesai. Bayangkan, bahkan masih ada ijazah yang belum ditebus sejak tahun 90-an," tutur Merry.
Polemik Pemecatan Guru Honorer, DPRD DKI akan Panggil Disdik untuk Klarifikasi
Sebagian besar warga berpenghasilan rendah di daerah pemilihan (Dapil) Merry, seperti di Kelurahan Srengseng, Wijaya Kusuma, Kedoya Selatan, Kembangan Utara, dan Meruya Utara, juga banyak yang meminta bantuan untuk penebusan ijazah.
Oleh karena itu, Merry berpesan kepada anggota DPRD DKI periode 2024-2029 untuk melanjutkan perjuangan penuntasan ijazah demi menyelamatkan masa depan anak bangsa dari ancaman kemiskinan.
"Teman-teman di lima tahun ke depan harus berjuang. Paling tidak, sampai 2029 ini harus selesai pengendapan ijazah, karena ijazah itu hak mereka, kita harus perjuangkan," kata Merry.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq