Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kontribusi Ekonomi Jakarta ke PDB Nasional Naik Jadi 16,67 Persen, Pramono: Fondasi Semakin Kuat
Advertisement . Scroll to see content

Menteri LH Ajak Pramono Garap Perdagangan Karbon Bantargebang: Potensinya Ratusan Miliar Rupiah!

Minggu, 05 Juli 2026 - 04:01:00 WIB
Menteri LH Ajak Pramono Garap Perdagangan Karbon Bantargebang: Potensinya Ratusan Miliar Rupiah!
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat (foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Jumhur Hidayat, mengungkap potensi besar perdagangan karbon dari pengelolaan gas metana di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Menurutnya, pengurangan emisi metana di kawasan tersebut dapat menghasilkan nilai ekonomi hingga ratusan miliar rupiah melalui skema kredit karbon.

Hal itu disampaikan Jumhur saat menghadiri peluncuran dan diskusi buku Marhaenisme Dalil Baru untuk Gen Z di Taman Ismail Marzuki, Sabtu (4/7/2026). Menurut Jumhur apabila emisi gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah dapat ditekan atau dihilangkan, maka akan tercipta nilai ekonomi yang besar melalui skema kredit karbon.

Paparan itu dia sampaikan langsung di hadapan Gubernur Jakarta Pramono Anung.

"Nah, karena itu nanti Pak Pram (Pramono Anung), kita mau bikin regulasi kalau ada perdagangan karbon di atas hutan, atau bisa juga begini, kayak misalnya Bantargebang. Bantargebang itu Pak Pram, kalau Pak Pram bisa menghilangkan gas metana yang jahatnya 32 kali dari CO2, begitu dihilangkan, langsung nol, itu bisa ratusan miliar harganya," kata dia.

Jumhur menjelaskan, Indonesia memiliki peluang besar memperoleh manfaat ekonomi dari perdagangan karbon karena perannya sebagai pemasok oksigen dunia melalui kawasan hutan yang dimiliki.

Dia mengatakan, selama ini perdagangan karbon umumnya hanya menitikberatkan pada aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Namun, menurutnya, Indonesia perlu menambahkan aspek kesejahteraan dalam skema tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut