Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, Sita 56 Senjata Tajam
Advertisement . Scroll to see content

Marak Tawuran di Tangerang, Polisi Buru Pengrajin Sajam Modifikasi

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:11:00 WIB
Marak Tawuran di Tangerang, Polisi Buru Pengrajin Sajam Modifikasi
Ilustrasi tawuran (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Maraknya penggunaan senjata tajam oleh Gengster motor dan tawuran antar remaja membuat Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Komarudin meminta jajarannya memburu perajin senjata tajam hasil modifikasi. Senjata tajam yang digunakan para remaja itu, diduga merupakan hasil modifikasi dan terlihat seperti produk rumahan.

"Kalau kita lihat fenomenanya saat ini banyak sajam yang digunakan oleh pelajar itu seperti produk rumahan, seperti buatan. Oleh karenanya ini akan kita buru termasuk kedua kelompok pelajar ataupun siapa itu yang membuat resah masyarakat akan kita buru," jelas Komarudin pada Rabu (19/1/2022).

Tak hanya itu, Kapolres juga meminta kerja sama masyarakat dengan melaporkan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudahan media sosial saat ini juga memudahkan masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib apabila terjadi lagi aksi tawuran atau geng motor.

"Silahkan sekrang jaman digitalisasi masyarakat bisa merekam, bisa memfoto kirimkan kepada kami untuk segera kita cari pelakunya. Kita tegaskan kita tidak mentolerir siapapun yang meresahkan masyarakat," ucap dia.

Sebelumnya diketahui bahwa masyarakat di wilayah Tangerang diresahkan oleh keberadaan Gengster motor dan juga aksi tawuran remaja. Pasalnya, para pelaku membawa senjata tajam dan kerap beraksi untuk menakuti warga yang lewat.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut