Maling Laptop Pakai Lanyard Beraksi di Sejumlah Hotel Bintang 5 dalam Sehari
JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NW (43) pelaku maling di sejumlah hotel di kawasan Jakarta Pusat. NW ditangkap tak lama setelah aksi terakhirnya pada Selasa (10/2/2026).
Dalam aksi terakhirnya itu, NW berhasil mendapatkan barang berharga berupa handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300.000. Aksinya dilakukan saat korban lengah mengambil makanan di jam istirahat seminar atau pertemuan.
"Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (16/2/2026).
Viral Maling Pakai Batik Curi Laptop di Hotel Mewah Jakpus, Sering Incar Seminar
Budi menjelaskan aksi NW ini identik dengan kejahatan serupa yang dilaporkan pada Oktober dan November 2025 silam. Budi mengimbau agar masyarakat untuk waspada saat mengikuti kegiatan di ruang publik.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam," ujar Budi.
Lezatnya Berbuka Puasa dengan Ramadan Street Food di éL Hotel Bandung
Saat ini NW masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.
Editor: Puti Aini Yasmin