Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online di Jakpus Positif Sabu
JAKARTA, iNews.id - Pengemudi taksi online WAH (39) menjadi tersangka usai melakukan aksi pelecehan seksual kepada penumpangnya, perempuan berinisial S (20). Polisi menyebut, pelaku dalam kondisi terpengaruh sabu saat beraksi.
“Pada saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku, kita lakukan pemeriksaan di Biddokes Polda Metro Jaya dengan hasil pemeriksaan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo, dikutip Selasa (7/4/2026).
Rita mengungkapkan, pihaknya juga menemukan alat isap sabu di dalam mobil pelaku. Selain itu, ditemukan 32 buah plastik bekas paket sabu.
Sebagai informasi, aksi pelecehan ini terjadi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat pada 14 Maret 2026. Pelaku melakukan kekerasan seksual di dalam mobil miliknya di kawasan Jakarta Pusat, saat korban menyewa taksi online milik pelaku.
Terungkap! Oknum TNI Todong Sopir Taksi Online di Tangsel Pakai Pistol Mainan
“Korban diajak berbicara, tapi di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan si driver mengajak bekencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO," kata Rita.
Menurutnya, driver online tersebut melakukan perbuatan cabul saat kendaraan berada di wilayah sepi.
Korban sempat melawan hingga sempat merekam pelaku. Pelaku lantas mencoba merebut handphone korban dan menindihnya. Korban pun terus melawan sampai berhasil keluar dari mobil
"Korban berupaya melakukan perekaman terhadap setiap peristiwa, di situ timbul kepanikan driver sehingga dia mencoba merebut dan melakukan upaya kekerasan dengan cara menindih, mencekik korban," katanya.
Editor: Reza Fajri