Layanan SIM di Jakarta Libur Hari Ini, Buka Lagi Kapan?
JAKARTA, iNews.id - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di DKI Jakarta, Senin (1/1/2024) masih diliburkan. Hal ini dalam rangka libur nasional tahun baru 2024.
Pelayanan yang diliburkan seperti layanan di Satpas, Unit Gerai hingga SIM Keliling. Layanan baru buka kembali Selasa (2/1/2024) besok.
"Tanggal 30 Desember 2023 s.d 1 Januari 2024 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan, dan pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Selasa, 2 Januari 2024," tulis akun TMC Polda Metro Jaya.
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 30 Desember 2023-1 Januari 2024, bisa memperpanjang pada 2-3 Januari 2024.
TPD Ganjar-Mahfud DKI Jakarta Siapkan Caferavan Keliling Bagikan Kopi Gratis
Apabila melewati tanggal itu, maka harus mengurus SIM baru di Satpas Daan Mogot.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 30 Desember 2023 s.d 1 Januari 2024, dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 2 s.d 3 Januari 2024 dengan mekanisme perpanjangan," tulis TMC.
Editor: Reza Fajri