Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Berlubang di Jaktim Bikin Pelajar Tewas Kecelakaan, Pramono Minta Segera Ditambal
Advertisement . Scroll to see content

Lansia 65 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Bocah SD di Jaktim

Jumat, 16 Juni 2023 - 13:44:00 WIB
Lansia 65 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Bocah SD di Jaktim
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang lansia berinisial SH (65) karena diduga mencabuli seorang bocah yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD). Pencabulan terjadi di Cipayung, Jaktim.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Harapantua Simarmata menjelaskan pelaku berprofesi sebagai marbot masjid dan tukang ojek pangkalan. 

"Tersangka sudah ditangkap ya," ujar Leo saat dihubungi, Jumat (16/6/2023). 

Polres Jaktim akan segera menyampaikan hasil penyelidikan sementara berikut barang bukti dalam waktu dekat.

Terpisah, ibu korban FS (32) menjelaskan putrinya sebelumnya hanya mengaku mengalami luka karena jatuh dari sepeda sehingga hanya dilarikan ke Puskesmas. Namun, FS terkejut setelah memperoleh keterangan bahwa NH mengaku sempat dicabuli oleh lansia yang bekerja sebagai marbot masjid. 

"Kalau dari pengakuan putri saya, dia sudah dicabuli lima kali. Pertama di rumah SH dan empat kali di gudang SH," kata FS di kediamannya di Jakarta Timur.

Pencabulan pertama bahkan terjadi pada Maret 2021. Pencabulan membuat korban mengalami sakit di kemaluan.

"Awalnya itu kejadian waktu NH kelas satu SD, dia cerita bagian kemaluan itu sakit sama memar, dan terus juga sakit itu kalau ditekan-tekan. Saya tanya itu kenapa tapi tidak mau jawab, dia bilang takut dimarahi saya dan neneknya," ujar FS.

Selepas mengetahui putrinya diduga dicabuli, FS segera melaporkan peristiwa tersebut ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur pada Maret 2023 lalu. 

Dalam surat laporan yang diperlihatkan FS, tercatat laporan tersebut bernomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

"Pas sudah laporan ke Polres Metro langsung didampingi oleh Polres untuk visum, paginya ke dokter psikolog unit PPA, saya pun sudah panggilan tiga kali cuma belum dapat tindak lanjutan dan jawaban lagi," kata FS.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut