Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Taufik Hidayat Diduga Punya Kecenderungan Psikopat, Ini Alasannya!
Advertisement . Scroll to see content

Lagi! 3 Orang Disekap 3 Pekan di Jakpus gegara Dituduh Mencuri di Tempat Percetakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:16:00 WIB
Lagi! 3 Orang Disekap 3 Pekan di Jakpus gegara Dituduh Mencuri di Tempat Percetakan
Ilustrasi kasus penyekapan (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang terkait kasus penyekapan terhadap tiga pekerja di sebuah percetakan di Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Ketiga korban diduga disekap selama sekitar tiga pekan setelah salah seorang di antaranya dituding mencuri di tempat mereka bekerja.

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat petugas menerima informasi mengenai adanya penyekapan di lokasi tersebut pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Mendapatkan informasi adanya penyekapan terhadap korban di Percetakan Mau Print Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat," kata Widodo, Minggu (28/6/2026).

Saat mengecek ke lokasi, petugas menemukan tiga korban dalam kondisi kaki terikat dan diborgol. Korban berinisial TS dan MFJ ditemukan dengan kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja. Sementara AS ditemukan dengan kaki diborgol dan dirantai.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyekapan diduga berawal dari kasus pencurian di percetakan tersebut. Polisi menyebut TS diduga mencuri dan saat diinterogasi mengaku dibantu oleh MFJ dan AS.

"Alasan para pelaku menyekap mengingat korban bernama TS ketahuan melakukan pencurian saat bekerja," katanya.

Namun, polisi menemukan dugaan tindak pidana lain dalam kasus itu. Keluarga korban ternyata diminta menyerahkan uang dengan janji korban akan dibebaskan.

Menurut laporan, pihak yang menyekap meminta uang sebesar Rp50 juta per orang kepada keluarga korban. Salah satu keluarga korban bahkan telah menyerahkan uang Rp50 juta.

"Setelah uang diberikan ke perusahaan maka anaknya akan dilepas, akan tetapi salah satu orang tua korban sudah memberikan uang Rp50 juta namun korban tetap tidak dilepas melainkan masih disekap," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat penyekapan, yakni AI (41) dan SB (46). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AI diduga berperan menginterogasi korban, ikut menampar korban, mengawasi korban, serta menemui keluarga korban untuk melakukan mediasi. Sementara SB diduga ikut menginterogasi korban, menampar korban satu kali, dan menjaga korban selama penyekapan berlangsung.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa visum et repertum (VER), kawat kabel baja, tiga gembok cakram sepeda motor, serta bukti transfer uang.

Kasus penyekapan juga sebelumnya terjadi di salah satu toko perlengkapan padel di Jakarta. Korban disekap setelah dituding mencuri raket.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut