Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Tangsel gegara Warisan
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Sadis Anak Bunuh Ibu Kandung di Pamulang, Dipukul Setrika dan Diinjak

Senin, 25 Mei 2026 - 15:11:00 WIB
Kronologi Sadis Anak Bunuh Ibu Kandung di Pamulang, Dipukul Setrika dan Diinjak
Kapolsek Pamulang Kompol Galuh Febri Saputra beri keterangan kasus anak bunuh ibu kandung demi warisan. (Foto: iNews TV/Nunung Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id – Warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, dibuat geger dengan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandung. Pelaku berinisial IF (36) diduga nekat melakukan aksi sadis tersebut karena persoalan warisan keluarga.

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban saat suasana sedang sepi. Korban berinisial K ketika itu sedang tertidur pulas sebelum pelaku datang dan mulai melakukan penganiayaan.

Menurut hasil penyelidikan polisi, pelaku awalnya menarik tubuh korban dari tempat tidur lalu memukulinya secara brutal.

"Pada saat korban ini sedang tidur lalu ditarik pelaku dan dipukuli. Korban sempat menangkis lalu dipukul lagi pakai setrika," ujar Kapolsek Pamulang Kompol Galuh Febri Saputra, Senin (25/5/2026).

Meski korban sempat melawan, pelaku terus melakukan kekerasan. Bahkan saat korban sudah terjatuh dalam posisi telentang, pelaku masih menginjak bagian dada korban dengan keras.

"Dalam kondisi tubuh telentang, korban diinjak pelaku di bagian dada," katanya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. Polisi menyebut hasil autopsi menemukan adanya patah tulang di bagian dada korban yang menjadi penyebab kematian.

"Hasil autopsi korban meninggal akibat patah di tulang dada," ujarnya.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku sempat melarikan diri dari rumah. Namun pelariannya tidak berlangsung lama karena tim opsnal Polsek Pamulang berhasil menangkapnya.

Dari pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif pembunuhan diduga berkaitan dengan keinginan pelaku menguasai harta warisan keluarga.

"Pelaku berinisial IF yang merupakan anak korban. Motif pembunuhan ini karena warisan. Apabila orang tua meninggal, warisan akan jatuh pada dirinya," ujar Kapolsek.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Pamulang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat IF dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut