Kronologi Pemotor Halangi Ambulans hingga Berujung Perusakan di Depok
DEPOK, iNews.id - Polisi mengamankan pria berinisial ML, pengendara motor yang diduga menghalangi ambulans yang hendak menjemput pasien hingga berujung perusakan di kawasan Sukmajaya, Depok pada Minggu (10/5/2026) kemarin. Polisi pun menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.18 WIB, di mana awalnya ambulans hendak menjemput pasien.
Namun, di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Moch Nail, Sukmajaya, seorang pengendara motor menghalang-halangi ambulans hingga terjadi adu mulut.
“Kemudian pelaku menendang mobil ambulans korban hingga mobil ambulans tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri," kata Made Budi dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Viral Pemotor di Makassar Lepas Tangan Sambil Halangi Ambulans, Begini Reaksi Netizen
Saat itu, pihak ambulans membuat laporan ke kantor polisi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Metro Depok dipimpin Kanit Krimum/Jatanras AKP Erwin Marciano Siahaan dan Kasubnit Opsnal Resmob Ipda Agwit melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku.