Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Anak Menteri PU Era Soeharto Meninggal saat Eksekusi Bangunan di Jaksel

Jumat, 13 September 2024 - 15:42:00 WIB
Kronologi Anak Menteri PU Era Soeharto Meninggal saat Eksekusi Bangunan di Jaksel
Kronologi Rasich Hanif Radinal, anak menteri PU era Soeharto meninggal saat eksekusi bangunan di Jaksel. Sempat pingsan sebelum mengembuskan napas terakhir. (Foto: Official iNews/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rasich Hanif Radinal, anak Menteri Pekerjaan Umum (PU) era Presiden Soeharto Radinal Mochtar, meninggal saat eksekusi bangunan di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (12/9/2024). Hanif selaku pemilik gedung mengembuskan napas terakhir usai mempertahankan aset dalam proses eksekusi yang berujung kericuhan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kronologi peristiwa bermula pada pukul 09.30 WIB. Saat itu, tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Jaksel tiba di lokasi dan mulai membuka pagar sebelah kiri bangunan yang akan dieksekusi. 

Hanif yang saat itu fisiknya sedang lemah karena faktor usia dan kesehatan, tetap berusaha mempertahankan asetnya.

"Almarhum RH tetap berusaha mempertahankan asetnya, namun terlihat kelelahan dan lemas," kata Ade Ary, Jumat (13/9/2024).

Melihat kondisi Hanif yang semakin lemah, tim juru sita segera mengangkatnya ke halaman rumah untuk memberinya waktu beristirahat. Namun, kondisi RH semakin memburuk.

"RH kemudian diangkat kembali ke balai di samping rumah, di mana ia terlihat pingsan," ujar Ade.

Sekitar pukul 10.30 WIB, RH dibawa ke Rumah Sakit Mayapada menggunakan mobil Toyota Innova dalam kondisi tak sadarkan diri. Namun satu jam berselang, RH meninggal dunia.

Ade memastikan kejadian ini telah ditangani Polsek Cilandak. Menurutnya, polisi akan mendalami peristiwa ini secara menyeluruh dan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Sementara itu, Humas PN Jaksel Djuyamto, menegaskan kematian almarhum bukan disebabkan bentrokan fisik atau tindakan kekerasan dari petugas eksekusi. 

"Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Djuyamto.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut