Kisah Warga Tangerang Bernama Kentut, Berjuang Demi Identitas Baru
TANGERANG,iNews.id – Nama-nama unik belakangan menjadi pemberitaan di media massa maupun media sosial. Beberapa bulan terakhir, masyarakat dihebohkan dengan nama-nama seperti Tuhan, Syaiton, Minal Aizin wal Faizin, N, dan lain sebagainya.
Nama unik juga ditemukan di Kota Tangerang. Seorang warga Kunciran Indah, Kecamatan Pinang bernama Kentut. Nama yang diberikan oleh orangtuanya sejak lahir itu bukanlah alias atau sapaan. Melainkan nama yang benar tercatat dalam semua kartu identitas. Nama tersebut sudah disandang Kentut selama 30 tahun.
Bapak tiga anak ini mengaku tidak tahu alasan orangtuanya memberikan nama tersebut. Dia sempat menanyakan kepada orangtuanya semasa masih kecil, tetapi tidak dijawab.
“Dulu pulang sekolah sempat mengaku kok dikasih nama Kentut, tetapi bapak ibu di kampung petani, katanya kasih nama asal saja,” kata Kentut di rumahnya Kunciran Indah, Kamis (19/4/2018) siang.
Kentut menceritakan, semasa kecil dirinya kerap menjadi bahan ejekan teman-temannya. Bahkan, tak jarang dia tak terima menyandang nama tersebut. Namun berjalannya waktu suami Sri Wahyuningsih ini pun mulai pasrah. Dia memaklumi di masa lampau orangtuanya tidak mengerti dari sebuah arti nama, sehingga memberi nama asal-asalan. “Menurut beliau (orangtuanya) sudah bagus dan enggak diberi alasan lain,” ujar dia.

Setelah menikah dan memiliki tiga anak, pria 30 tahun ini pun mulai berpikir untuk mengganti namanya. Kentut khawatir jika anaknya tumbuh besar akan menjadi bahan ejekan teman-temannya.
“Keseharian saya jualan mie ayam keliling, biar anak-anak didik itu memanggilnya enak. Alasan kedua anak-anak saya biar enggak minder di sekolahan, apalagi saya punya anak cewek, biar enggak diejek,” ucap Kentut.
Menurut dia, beberapa tahun terakhir, dirinya sudah tiga kali mengajukan untuk mengganti nama ke pengadilan, tetapi upaya itu selalu ditolak. Saat ini, dia kembali berjuang merubah nama aslinya Kentut menjadi Ihsan Hadi ke Pengadilan Negeri Tangerang. Rencananya keputusan PN Tangerang secara inkrah memberikan Kentut nama baru menjadi Ihsan Hadi pada sidang Senin 23 April.
“Saya sudah tiga kali mengajukan pergantian nama ke pengadilan dan alhamdulillah ini dikabulkan,” kata Kentut.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto