Kejati DKI Periksa Kelengkapan Berkas Kasus Video Syur Gisel
JAKARTA, iNews.id - Kejati DKI Jakarta memeriksa kelengkapan berkas kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu). Berkas tersebut diterima dari polisi sejak Rabu, 24 Februari 2021.
"Sudah (diterima). Tanggal 24 Februari 2021," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/3/2021).
Setelah diperiksa kelengkapannya, kata dia kejaksaan bakal menentukan apakah berkasnya sudah dinyatakan lengkap ataubelum. Bila sudah dinilai lengkap dan diberikan surat P21, kasusnya pun bisa segera disidangkan di pengadilan.
"Tetapi sebelumnya diberikan dulu surat P21 yang isinya menyatakan perkara itu sudah memenuhi syarat formal dan materil," katanya.
Berkas Perkara Gisel dan Yukinobu Dikembalikan ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan Kejati DKI Jakarta