Kebakaran Gedung Cyber Mampang Tewaskan Dua Orang, Polisi Selidiki Unsur Dugaan Pidana
JAKARTA, iNews.id - Polisi menyelidiki dugaan unsur tindak pidana dalan peristiwa kebakaran Gedung Cyber 1 Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Kamis (2/12/2021). Kejadian itu menewaskan dua orang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan di Jakarta mengatakan, penyelidikan untuk memastikan ada atau tidak unsur kelalaian maupun kesengajaan pada peristiwa tersebut.
"Kita telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan kegiatan-kegiatan penyelidikan terkait hal tersebut (kebakaran Gedung Cyber 1)," ujar Ridwan di Jakarta, Kamis (2/12/2021) malam.
Kebakaran Gedung Cyber, Wagub DKI Pastikan Data Pemerintah Aman
Dia menuturkan, sebagai langkah awal penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Menurutnya, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran ini.
"Ya akan periksa saksi-saksi, dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," tuturnya.
Wagub DKI Riza Patria Jelaskan Penyebab 2 Orang Meninggal dalam Kebakaran Gedung Cyber
Editor: Kurnia Illahi