Kapolres Jakpus Sebut Ada Perbedaan Data Kasus Covid-19 dari Dinkes DKI
JAKARTA, iNews.id - Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ada perbedaan data jumlah kasus positif Covid-19 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, dengan di lapangan. Contohnya warga yang positif corona ber-KTP di Jakpus.
Dia menjelaskan perbedaan tersebut terjadi karena data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berasal dari NIK dan KTP pasien tersebut, bukan berdasarkan domisili tempat tinggal warga.
Selain itu, perbedaan data juga dipengaruhi karena petugas tidak selalu memverifikasi warga yang sudah pulang dari isolasi, atau perawatan di RS maupun Wisma Atlet Kemayoran.
“Ada disparitas antara data yang kita temukan dari Dinkes maupun real yang ada di lapangan, karena memang ternyata patokannya KTP Jakarta Pusat. Padahal mungkin sudah tidak tinggal di Jakpus lagi,” kata Hengki di Posko PPKM Kelurahan Sumur Batu, Jakarta Pusat, Minggu (20/6/2021).
Kapolda Metro Perintahkan Kapolsek Perketat PPKM Mikro di Zona Oranye Covid-19
Atas hal itu, Polres Jakarta Pusat bersama dengan TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat menginisiasi dibentuknya posko bersama tiga pilar.
Tinjau Posko PPKM di Sumur Batu, Wakapolda Metro Salurkan Bantuan Sembako
Posko tersebut dibentuk untuk mengetahui dinamika perkembangan Covid-19, terutama di zona merah. Posko bersama juga akan menganalisis kebijakan yang sesuai untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
"Polres Jakarta Pusat menginisiasi dibentuknya posko bersama 3 pilar, yaitu antara TNI Polri dan juga Pemkot dengan tujuan untuk mengetahui secara real dinamika perkembangan covid di Jakarta Pusat,” katanya.
Dia menambahkan pembentukan posko bersama tiga pilar ini dilakukan di setiap Kampung Tangguh Jaya. Pembentukan posko ini dikonsentrasikan di permukiman padat penduduk yang disinyalir menjadi sumber penyebaran Covid-19.
Editor: Faieq Hidayat