Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Metro Ancam Sanksi Polisi yang Nekat Pungli saat Operasi Patuh Jaya

Senin, 15 Juli 2024 - 11:50:00 WIB
Kapolda Metro Ancam Sanksi Polisi yang Nekat Pungli saat Operasi Patuh Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (Foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengancam bakal menindak tegas oknum polisi yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) saat Operasi Patuh Jaya 2024. Diketahui, operasi mulai digelar Senin (15/7/2024) hari ini. 

"Anggota yang pungli jelas kita tindak, yang paling cepat pertama dengan kode etik," kata Karyoto, Senin (15/7/2024). 

Dia mengatakan, oknum anggota yang nekat pungli bakal ditempatkan khusus hingga didemosi. Karyoto memperingatkan jajarannya profesional saat bertugas.

"Kode etik bisa patsus, ditempatkan di tempat khusus semacam tahanan. Habis itu mesti didemosi tidak boleh bertugas lagi di tempat itu. Untuk itu saya harapkan jajaran Bid Propam berperan aktif dalam melakukan pengawasan Operasi Patuh Jaya 2024," kata dia. 

Operasi Patuh 2024 digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di seluruh wilayah Tanah Air pada 15-28 Juli mendatang.

Ada belasan jenis pelanggaran yang menjadi target operasi penindakan. Mulai dari kendaraan yang melawan arus jalan hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Pelanggaran lain seperti menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI serta tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut