Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Terapis Wanita Tewas di Pejaten: Polisi Panggil Pemilik SPA Terkait Dugaan Eksploitasi Anak
Advertisement . Scroll to see content

Jumlah Korban Miras Ginseng Oplosan di Depok Jadi 18 Orang, 4 Tewas

Selasa, 03 April 2018 - 14:30:00 WIB
Jumlah Korban Miras Ginseng Oplosan di Depok Jadi 18 Orang, 4 Tewas
Polisi memasang police line di toko penjual minuman keras ginseng (Foto: iNews/Sofyan Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK,iNews.id – Polisi masih terus menyelidiki kasus meninggalnya sejumlah warga akibat minuman keras oplosan jenis ginseng. Polisi memasang police line di toko penjual miras yang berada di Jalan Komjen M Yasin, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Seorang warga Atika mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 1 April malam sekitar pukul 19.00 WIB. Sekitar 20 orang sedang pesta miras salah satu rumah warga di Jalan Kober RW IV Pondok Cina, Beji Depok.  

“Di sini memang banyak anak-anak tanggung kumpul-kumpul, itu enggak ada acara juga kumpul-kumpul,” kata Atika, Selasa (3/4/2018).

Dari informasi di lapangan, ada 18 korban keracunan minuman keras oplosan jenis ginseng. Korban meninggal dunia empat orang yakni, Achmad Mujofar warga Sadaran RT 03 RW V Pondok Cina, Beji Depok, Andri warga Jalan Pancoran RT 02 RW IV Pondok Cina, Ani warga Jalan Kapuk RT 04 RW I Pondok Cina, dan Imron warga Jalan Kober RT 02 RW V Pondok Cina.

Sementara ada 14 warga Pondok Cina lain yang juga keracuna miras oplosan dirawat di Rumah Sakit Tugu Ibu.

Korban diduga membeli minuman keras jenis ginseng di Jalan Komjen M Yasin RT 02 RW I, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel.

Sekitar pukul 04.10 WIB, polisi yang mendapat laporan langsung menggeledah toko penjual miras. Polisi mengamankan pemilik toko berinisial RZ dan sejumlah barang bukti.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut