Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gila! Jukir Pasar Tanah Abang Getok Tarif Parkir Rp100.000, 8 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Jukir Tanah Abang Patok Tarif Parkir Rp100.000, Rano Karno Janji Tindak Tegas 

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:00:00 WIB
Jukir Tanah Abang Patok Tarif Parkir Rp100.000, Rano Karno Janji Tindak Tegas 
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengaku sudah memahami fenomena maraknya juru parkir (jukir) liar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, ketika Ramadan. Meski fenomena tersebut berulang setiap tahun, Rano menegaskan tetap akan dilakukan penindakan tegas.

"Wah, itu sudah paham-lah kita. Bukan berarti kita toleransi, tapi semuanya juga ditertibkan. Tapi marilah kita coba pahami, ini kan situasi setahun sekali. Ini macet, setahun sekali tidak apa-apa. Tapi artinya jukir-jukir itu sudah dibenahi. Ya terpaksa ditindak juga," kata Rano di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Sebagai langkah penindakan tegas, kata dia, pihaknya telah menangkap kepada para jukir liar. Para jukir akan dibina.

"Ada yang ditangkap, dikasih pembinaan, itu sudah hal biasalah. Mudah-mudahan itu akan menjadi jauh lebih baik lagi," ucap dia. 

Rano menyebut operasi terhadap jukir liar juga akan ditingkatkan selama Ramadan. Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk merazia jukir liar.

"Oh pasti (ditingkatkan), pasti Satpol PP, polisi juga sudah turun, teman-teman dari TNI juga sudah turun. Kemudian kita juga ada pamong-pamong apa namanya, Satpol PP khusus pariwisata juga sudah turun," ucap dia.

Diketahui, delapan preman berkedok jukir di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat ditangkap. Video aksi penangkapan ini viral di media sosial.

Dalam video, polisi yang menyamar terlihat menangkap preman berkedok jukir. Mereka dididuga melakukan aksi premanisme karena menggetok tarif parkir hingga mencapai Rp100.000.

"Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang dan guna menciptakan situasi yang kondusif, dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli untuk diambil keterangan," ujar Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, Selasa (17/2/2026).

Dhimas menyebut, delapan juru parkir liar itu kemudian langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang guna pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini, mereka yang diciduk masih berstatus terperiksa.

"Masih diambil keterangan," kata dia.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui menggetok tarif parkir berkisar Rp60.000 hingga Rp100.000. Namun, polisi masih mendalami perkara ini.

"Masih didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut