Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JPO Tendean Hancur Ditabrak Truk, Pramono Serahkan Proses Hukum ke Aparat
Advertisement . Scroll to see content

JPO Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Pramono Siapkan Zebra Cross Sementara

Senin, 20 Juli 2026 - 06:01:00 WIB
JPO Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Pramono Siapkan Zebra Cross Sementara
Pembongkaran JPO di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, usai ditabrak truk. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan tindak lanjut Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, yang dibongkar usai rusak karena ditabrak truk dilakukan secara maksimal. Dia telah memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengurus perizinan pembangunan zebra cross sebagai alternatif sementara penyeberangan.

Menurut Pramono, langkah tersebut merupakan solusi jangka pendek agar aktivitas penyeberangan warga tetap aman sembari menunggu pembangunan JPO baru.

"Karena kalau harus dibangun JPO baru itu kan takes time. Tetapi saya sudah memerintahkan juga untuk segera dibangun JPO baru," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip Senin (20/7/2026).

Dia menjelaskan, pembangunan JPO Tendean dapat dibiayai melalui berbagai skema, mulai dari APBD, creative financing, corporate social responsibility (CSR), hingga naming rights. Keputusan mengenai skema pendanaan tersebut akan ditetapkan pada pekan depan.

"Karena itu enggak bisa ditunda-tunda, itu adalah JPO yang sangat-sangat strategis," tegasnya.

Selain itu, Pramono juga menanggapi insiden truk molen yang tersangkut di kolong Jembatan Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (16/7/2026) dini hari. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kecelakaan itu terjadi diduga karena pengemudi menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Dia pun telah meminta Dishub berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri agar pelanggaran semacam itu ditindak tegas.

"Saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan dan melakukan koordinasi dengan Kakorlantas, siapa pun yang melakukan itu ditindak sekeras-kerasnya. Kalau perlu lisensi atau izinnya dicabut," ujarnya.

Dia menegaskan perusahaan angkutan juga akan mendapat sanksi apabila terbukti lalai dalam memastikan pengemudinya mematuhi aturan lalu lintas.

"Karena enggak boleh Jakarta terganggu dengan hal-hal yang seperti itu," tandasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut