Ini Motif Pemuda Bogor yang Sebut Brimob Kacung China
BOGOR, iNews.id - Motif pemuda asal Kota Bogor berinisial AJ (24) yang menghina aparat Brimob saat menurunkan baliho melalui media sosial hanya spontanitas. Tidak ada unsur kebencian terhadap institusi Polri maupun pendukung dari Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Hasil pengakuan sementara dia tidak ada niat (menghina), hanya semacam reflek," kata Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Atas kasus ini, polisi mengimbau masyarakat terutama yang aktif di dunia maya untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai nantinya tersandung kasus hukum.
"Himbauannya untuk masyarakat agar berhati-hari dalam bermedsos," tutup Rachmat.
Pemuda Bogor yang Sebut Aparat Kacung China Terancam 6 Tahun Penjara
Sebelumnya, beredar di media sosial Instagram seorang pemuda berinisial AJ yang menghina aparat Brimob terkait pencopotan baliho Habib Rizeiq Shihab (HRS). AJ menggunakan akun @albani_31 mengomentari video dalam akun @brimob_id dengan bahasa yang tak pantas saat mencopot baliho.
Sebut Aparat Kacung China soal Baliho Habib Rizieq, Pemuda di Bogor Ditangkap
Kemudian, potongan gambar dari komentar AJ itu diunggah akun @jokersupriadi pada Minggu 22 November 2020. Dalam akunnya @jokersupriadi mengucapkan terima kasih kepada aparat Brimob yang telah menangkap pemilik akun penghina aparat.
"Before and after. Terima kasih dan hormat untuk bapak-bapak Brimob yang masih memberikan kesempatan @albian_31 untuk manggung dan menggebuk drumnya sebelum dicyduk," tulis akun @jokersupriadi.
Dalam kasus ini, AJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat