Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Pastikan MBG Tetap Lanjut saat Libur Sekolah, Prioritas Ibu Hamil-Balita
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa, Polisi Periksa 2 Bidan Puskesmas Kamal Muara

Jumat, 23 Agustus 2019 - 23:11:00 WIB
Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa, Polisi Periksa 2 Bidan Puskesmas Kamal Muara
Polisi memeriksa dua bidan Puskesmas Kamal Muara terkait kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada ibu hamil, Jumat (23/8/2019). (Foto: ilustrasi/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Utara memeriksa dua bidan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara terkait kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada ibu hamil, Novi Sri Wahyuni. Keduanya dimintai keterangan terkait proses pemeriksaan Novi dan catatan berobatnya.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Jumat (23/8/2019). Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap bidan yang selama ini menangani proses kehamilan korban, saudara Novi. Bidan tersebut yang memberikan resep yang akhirnya ke tangan apoteker tadi," kata Budhi Herdi, Jumat (23/8/2019).

Budhi menuturkan, selain itu diperiksa pula bidan yang memeriksa Novi setelah mengonsumsi obat diduga kadaluwarsa tersebut. Dalam pemeriksaan ini kedua bidan juga telah memberikan catatan saat Novi memeriksakan diri.

”Bidan tersebut juga sudah menyerahkan catatan selama dia meresepkan obat maupun vitamin kepada korban kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Novi diketahui mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat memeriksakan kandungannya pada Selasa (13/8/2019). Kala itu dia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas.

Setelah mengonsumsi dia merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah. Setelah dua kali mengonsumsi, Novi lantas mencermati tulisan berwarna biru di balik kemasan obat tersebut.

Betapa kagetnya dia karena dalam tulisan itu terdapat masa kedaluwarsa. Obat ini ternyata sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa sejak April 2019.

Novi pun mengonfirmasikan obat kedaluwarsa tersebut ke pihak puskesmas. Pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kedaluwarsa yang tidak seharusnya diberikan kepada pasien.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut