Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rano Karno Minta Seragam yang Layak untuk PPSU: Mereka Bantu Atasi Banjir!
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Rekrutmen PPSU Belum Final, Pramono Jamin Transparansi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:01:00 WIB
Hasil Rekrutmen PPSU Belum Final, Pramono Jamin Transparansi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) saat masih berada di tingkat wali kota/bupati dan belum dilaporkan ke dirinya. Menurutnya, hasil rekrutmen belum final dan dipastikan berjalan secara transparan.

"Jadi PPSU ini sekarang di wali kota, nanti laporan terakhir baru ke saya. Memang sekarang ini pastilah ada protes, enggak semua orang bisa diterima di PPSU. Yang tidak diterima komplain dan sebagainya, menyampaikan tidak transparan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7/2025).

"Padahal ini belum final, belum di tempat saya. Tetapi nanti kami akan, yang paling penting kan gini, yang ini akan membuat dan dibuat transparan," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran rekrutmen petugas PPSU secara serentak di 239 kelurahan di Jakarta pada, Rabu (23/6/2025). 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol menegaskan seluruh proses rekrutmen PPSU akan berjalan secara transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.

“Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya," ujar Faisol di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

"Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,” katanya.

Adapun persyaratan umum untuk mendaftar formasi PPSU ini, yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Agustus 2025;
- Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.

Adapun pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025. Masyarakat dapat mengakses situs https://www.jakarta.go.id/loker untuk informasi lebih lanjut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut