Geger! Agen Gas Elpiji Tewas Ditikam Kerabatnya di Kebon Jeruk Jakbar gegara Utang
JAKARTA, iNews.id – Seorang agen gas elpiji berinisial SAS (34) tewas ditikam kerabatnya di Jalan Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), pada Selasa (30/9/2025). Kasus penganiayaan berujung tewas itu terjadi setelah terjadi korban dan pelaku cekcok soal utang piutang.
Insiden berdarah itu terjadi di kios korban. Pelaku kesal lantaran barang miliknya dijual korban tanpa izin terlebih dulu.
Alhasil, pelaku nekat membeli pisau dapur untuk menghabisi korban.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto menjelaskan korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Selama ini, korban menyewa kios milik pelaku untuk berjualan gas elpiji.
Terbakar Cemburu, Istri Kedua Tikam Istri Ketiga di Kolaka Utara
"Pelaku sering meminjam uang dalam jumlah besar, tapi sampai kemarin belum melunasi utangnya," kata Nur Aqsha kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Puncak emosi pelaku terjadi saat korban menjual tangki bekas minyak tanah miliknya. Tindakan itu dianggap korban sebagai kompensasi karena utang yang tak kunjung dibayar.
Pemuda di Subang Tikam Pegawai Koperasi hingga Tewas, Cemburu Kekasihnya Sering Dihubungi
"Korban bilang, 'Ini saya anggap untuk membayar utang-utangmu.' Dari situlah pelaku makin kesal," ujarnya.
Polisi Selidiki Motif Bocah SD Tikam Pelajar MTs di Muratara hingga Tewas
Pelaku kemudian membeli pisau dapur di Pasar Patra. Dengan senjata tajam itu, dia mendatangi kios korban.
Saat SAS membungkuk membuka paket, pisau langsung ditancapkan ke punggungnya.
Musi Rawas Utara Gempar, Siswa SD Tikam Pelajar MTs hingga Tewas
Warga sekitar yang melihat kejadian itu berusaha melerai dan menangkap pelaku. Sementara korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
"Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis," tuturnya.
Kini pelaku mendekam di sel Polsek Kebon Jeruk. Dia dijerat Pasal 355 subsider 354 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian