Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Bersyukur Tempat Penampungan Sampah di TPU Tanah Kusir Viral, Kenapa? 
Advertisement . Scroll to see content

Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Usahakan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Jakarta

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:04:00 WIB
Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Usahakan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan belum ada keputusan pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) imbas kebijakan efisiensi anggaran. Dia masih menunggu kebijakan tersebut dari pemerintah pusat.

"Hal yang berkaitan dengan PPPK karena ini kan masih debatable, belum keputusan sepenuhnya dari pemerintah pusat," ujar Pramono di Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026). 

Dia menjelaskan, saat ini Pemprov DKI Jakarta menerapkan dua skema bagi pegawai berstatus PPPK, yakni paruh waktu dan penuh waktu. Bahkan, sebagian PPPK belum lama ini dilantik.

"Tetapi Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik. Maka dengan demikian kami akan mempelajari itu," ucapnya.

Pramono berjanji akan memperjuangkan nasib PPPK agar tidak terkena dampak dari efisiensi anggaran. Dia berharap para PPPK ini tetap bisa bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Tapi yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja," tutur dia.

Pramono menyatakan siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto menerapkan work from home (WFH) satu hari sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk work from anywhere atau work from home, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," kata Pramono.

Dia menegaskan kebijakan WFH bukanlah sesuatu hal yang menyulitkan atau menjadi beban bagi Pemprov DKI Jakarta. Sebab, beberapa kali Pemprov Jakarta telah memberlakukan hal tersebut dan tak mengganggu sektor pelayanan.

"Untuk pemerintah DKI Jakarta itu bukan sesuatu yang menjadi beban atau pun kesulitan. Sehingga dengan demikian kami sedang menunggu apakah permennya segera dikeluarkan untuk pengaturan itu," ucap Pramono.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut