Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6.000 Titik Jalan di Jakarta Berlubang, Pramono Minta Pengendara Hati-Hati
Advertisement . Scroll to see content

Driver Ojol Kecelakaan gegara Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:18:00 WIB
Driver Ojol Kecelakaan gegara Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Minta Maaf
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan permohonan maaf atas kecelakaan driver ojek online (ojol) akibat menghantam jalan berlubang di Grogol, Jakarta Barat (Jakbar), beberapa waktu lalu. Pemprov DKI Jakarta tak bermaksud membiarkan jalanan di ibu kota berlubang.

"Kalau ada peristiwa seperti yang terjadi di Grogol, ya itu adalah peristiwa yang tentunya Pemerintah Jakarta mohon maaf dan tidak ada keinginan sama sekali untuk membiarkan itu," ujar Pramono di Jakbar, Kamis (12/2/2026).

Pramono mengungkapkan, 6.000 titik jalan di Jakarta. Dia memastikan sebagian besar jalan berlubang tersebut telah ditambal.

"Jadi sekarang ini penambalan itu dilakukan secara masif. Memang lubang-lubang yang pada waktu minggu lalu kita hitung ada 6.000, udah hampir sebagian besar kita tambal," kata Pramono.

Dia mengakui sejumlah titik jalan masih berlubang. Namun, dia memastikan proses penambalan terus dilakukan.

"Bahwa apakah penambalan itu sudah menyelesaikan secara keseluruhan meng-cover Jakarta, saya harus mengatakan belum," ucap dia. 

Selama proses penambalan jalan berlubang berlangsung, Pramono mengimbau agar para pengendara untuk selalu berhati-hati. 

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di Jakarta untuk tempat-tempat tertentu mereka untuk berhati-hati," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut