Diperiksa Kejaksaan Kasus Korupsi Dinas Damkar Depok, Sandi Dicecar 35 Pertanyaan
DEPOK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memeriksa Sandi, pelapor dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat. Dalam pemeriksaan Sandi mendapatkan 35 pertanyaan.
Dia menuturkan, pemeriksaan untuk melengkapi aduan mengenai kasus tersebut. Menurutnya, para penyidik yang memeriksa bersikap kooperatif.
"Tadi diperiksa ada 35 pertanyaan terkai pengaduan saya untuk melengapi data-data. Penyidiknya baik-baik," ujar Sandi di Komplek Kejari Depok, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya, aduan terhadap dugaan korupsi Dinas Damkar Depok dilakukan 29 Market 2021. Dalam pengaduan itu dia juga menyertakan sejumlah bukti pendukung.
"Saya sudah serahkan semua bukti terkait dugaan penyelewengan dana dan hak-hak yang tidak diberikan kepada anggota pemadam kebakaran," ucapnya.
Sandi merupakan pekerja di Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Dia juga sempat berfoto membawa poster bertuliskan, Pak Presiden Jokowi Tolong Usut Tindak Pidana Korupsi Dinas Pemadam Kebakaran Depok #StopKorupsiDamkar. Aksinya itu kemudian viral di media sosial.
Menurutnya, sarana dan prasarana yang diterima petugas Damkar tidak sesuai spesifikasi. Padahal, dalam melaksanakan tugas dia berhadapan dengan bahaya.
“Kalau untuk motif saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan,” katanya, Jumat (9/4/2021).
Editor: Kurnia Illahi