Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJ-Dancer asal China dan Thailand Ditangkap Imigrasi Jaksel, Langgar Izin Tinggal
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlibat Penipuan Online, 13 WN Jepang Ditangkap Imigrasi Bogor

Rabu, 04 Maret 2026 - 17:32:00 WIB
Diduga Terlibat Penipuan Online, 13 WN Jepang Ditangkap Imigrasi Bogor
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Bogor menangkap 13 warga negara asing (WNA) asal Jepang di Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/3/2026) malam. Mereka diduga terlibat dalam praktik penipuan online.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana mengatakan operasi ini bermula dari pengamatan intensif tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Dia mengatakan petugas mencium adanya aktivitas mencurigakan di kawasan hunian Sentul yang melibatkan sejumlah warga asing.

"Pengawasan orang asing merupakan tugas dan fungsi kami untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ritus kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Setelahnya, tim pun langsung menggerebek tiga rumah berbeda. Ritus menambahkan tim saat itu menemukan 13 pria kebangsaan Jepang.

"Dalam kasus ini, kami melakukan tindakan secara profesional dan terukur setelah melalui proses pengawasan yang mendalam," ujar Ritus.

Belasan orang itu kemudian diperiksa dan satu di antaranya ditemukan tidak mampu menunjukkan paspor asli. Dari hasil pendalaman, belasan WNA juga didapati merupakan sindikat praktik penipuan daring yang menyasar korban di negara asal mereka, yaitu warga negara Jepang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut