Densus 88 Pastikan Teror Bom ke SD di Jaksel Belum Penuhi Unsur Terorisme
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (13/7/2026) tak memenuhi unsur terorisme. Kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
"Disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, dikutip Selasa (14/7/2026).
Dia menjelaskan, hal itu dipastikan setelah detasemen berlambang burung hantu tersebut turut melakukan penyelidikan secara komprehensif.
"Densus 88 Antiteror Polri langsung melakukan pendalaman secara komprehensif terhadap kasus di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, meliputi aspek motif, pendanaan, maupun kemungkinan adanya koneksi dengan jaringan terorisme," ujarnya.
Diketahui, polisi sudah menangkap pria berinisial MY (34), terduga peneror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku menyatakan hanya iseng saat melakukan teror itu.
Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku. Tak hanya memeriksa kondisi psikologis, polisi juga akan menggunakan pendekatan ilmiah dalam proses penyidikan.
"Betul (dicek kejiwaan pelaku)," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino De Tech kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Psikolog forensik akan dilibatkan bersamaan dengan metode scientific crime investigation guna mengurai seluruh fakta, mulai dari motif hingga kemungkinan ada pihak lain yang berkaitan dengan aksi tersebut.
Editor: Rizky Agustian