Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Jakarta Siapkan 160 Sapi Kurban Iduladha, Bakal Disalurkan ke Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Gelombang Kedua Covid-19, Anies: Pengawasan Keluar Masuk Jakarta Diperketat

Senin, 25 Mei 2020 - 16:31:00 WIB
Cegah Gelombang Kedua Covid-19, Anies: Pengawasan Keluar Masuk Jakarta Diperketat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Graha BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020). (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat akses keluar masuk wilayah Ibu Kota. Pemudik yang kembali ke Jakarta dilarang jika tidak membawa surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi untuk mengawasi pergerakan orang menuju Jakarta.

"Mereka yang tidak memiiki SIKM tidak akan boleh untuk lewat. Intinya bila Anda berencana ke Jakarta tidak memiliki ketentuan maka tunda dulu keberangkatan," ujar Anies dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020).

Dia menuturkan, pertugas gabungan akan memeriksa detail pergerakan orang menuju Jakarta. Tindakan tegas akan diberika jika masyarakat tetap memakasakan menuju ke Jakarta tanpa dilengkapi persayaratan yang ditentukan.

"Jika Anda memaksakan Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan karena harus kembali. Pemeriksaannya sangat ketat," ucapnya.

Menurutnya, sikap tegas ini perlu dilakukan untuk menghindari gelombang kedua penyebaran virus corona (Covid-19).

"Ini agar kerja keras puluhan juta orang selama 2 bulan bekerja keras menjaga dan menurunkan Covid-19 batal hanya karena munculnya gelombang baru penularan Covid-19. Kalau itu sampai terjadi yang menderita kita semua yang di Jakarta," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut