Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Bos PS Store Putra Siregar Jalani Sidang Hari Ini Terkait Dugaan Penganiayaan

Kamis, 23 Juni 2022 - 07:53:00 WIB
Bos PS Store Putra Siregar Jalani Sidang Hari Ini Terkait Dugaan Penganiayaan
Pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berkas kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka pemilik PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino telah dinyatakan lengkap. Mereka bakal menjalani persidangan yang dijadwalkan Kamis (23/6/2022) ini.

"Iya sudah lengkap (berkas perkara penganiayaan Putra dan Rico)," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Denny Wicaksono.

Menurutnya, berkas kasus dugaan penganiayaan itu telah dinyatakan lengkap atau P21 sejak sepekan lalu. Saat ini keduanya hanya tinggal mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari ini persidangannya di PN Jakarta Selatan, kalau sesuai jadwal sekitar pukul 10.00 WIB ya," ujar Denny.

Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentio ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengeroyok seseorang di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Pengeroyokan diawali tindakan perempuan yang saat itu sedang bersama Putra dan Rico di kafe tersebut.

"Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini mendatangi ke mejanya korban NMA," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Rabu (13/4/2022).

Peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB. Kedua tersangka dan korban berada di kafe yang sama, hanya saja di meja yang berbeda dan grup yang berbeda.

Suatu ketika teman perempuan kedua tersangka mendatangi korban. Tidak jelas apa yang terjadi, Rico Valentino ternyata tidak senang.

"Kemudian (kedua tersangka) mendatangi korban dan melakukan pemukulan terhadap korban. Tersangka PS bersama-sama di situ dengan RV menendang dan mendorong korban," ujar Budhi.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan kedua tersangka itu terekam kamera CCTV yang ada di dalam kafe tersebut. Rekaman kamera CCTV itu kemudian dijadikan barang bukti polisi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut