Bejat, Ayah di Bogor Perkosa Anaknya Berkali-Kali
BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial W, yang tega memperkosa anak kandungnya di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku sudah meringkuk di Mapolsek Rumpin.
Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman mengatakan peristiwa itu baru diketahui setelah kerabat korban melapor ke polisi. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari pihak keluarga korban melaporkan hari Selasa kemarin. Pelaku sudah ditangkap," kata Herman saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (5/2/2022).
Penangkapan pelaku dari rumahnya sempat diwarnai isak tangis keluarga. Keluarga sempat khawatir tidak ada yang menafkahi jika pelaku ditangkap polisi.
Pilu, Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Dirantai dan Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil
"Istrinya nggak masalah, saudara-saudaranya itu nggak masalah (pelaku) melakukan itu. Mau kita tangkap saja pada nangis-nangis. Saya juga bingung. Kemarin itu kan agak lama juga prosesnya. Karena ngga mau buat LP, cuma saya paksakan aja. Ya takut nanti yang bersangkutan dipenjara, nanti dia sama siapa. Dia masih ada anak bayi kan gitu," ungkapnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku W mengaku telah memperkosa putrinya yang kini berusia 14 tahun sejak 4 tahun lalu. Saat ini, pelaku sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Rumpin.
Biadab, Ayah di Padalarang KBB Perkosa Anak Kandung selama 2 Tahun, Korban Tertular PMS
"Menurut pengakuannya (pelaku) seperti itu (sudah 4 tahun). Sekarang masih di Polsek," pungkas dia.
Editor: Faieq Hidayat