Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Gagalkan Penyelundup 1.953 Butir Ekstasi asal Bangladesh

Senin, 24 September 2018 - 15:18:00 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundup 1.953 Butir Ekstasi asal Bangladesh
Petugas Bea Cukai Bandung gagalkan penyelundupan 1.953 butir narkotika jenis ekstasi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas Bea Cukai Bandung, Jawa Barat (Jabar) menggagalkan penyelundupan 1.953 butir narkotika jenis ekstasi. Ribuan ekstasi tersebut dikirim melalui paket Kantor Pos MPC Bandung 40400 asal Bangladesh yang ditujukan kepada F beralamat di Kota Bandung.

Sementara itu, TNI Angkatan Laut dalam patroli di perairan Natuna, Kepualuan Riau (Kepri) mendapati kapal yang diduga membawa BBM Ilegal. Petugas memeriksa dokumen kapal, dan seluruh ruangan termasuk ABK yang bertugas. Dari pemeriksaan kapal dinyatakan aman dan diiznkan kembali berlayar.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam program Indonesia Border di iNewsTV, Senin (24/9/2018), pukul 19.30 WIB.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut