Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Korban Kecelakaan Maut Truk di Bekasi: 1 Orang Tewas, 9 Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Nyatakan Camat dan Pejabat Bekasi Pamer Jersey Nomor 2 Tak Langgar Pemilu

Senin, 22 Januari 2024 - 19:04:00 WIB
Bawaslu Nyatakan Camat dan Pejabat Bekasi Pamer Jersey Nomor 2 Tak Langgar Pemilu
Sejumlah pejabat Pemkot Bekasi dengan memamerkan jersey bernomor punggung 2 tak langgar Pemilu 2024 (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menyatakan foto Camat dan Pejabat Kota Bekasi yang pamer jersey nomor punggung 2 bukanlah pelanggaran Pemilu 2024. Foto itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. 

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menyebut putusan itu diambil setelah serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, saksi hingga ahli.

"Laporan dari tanggal 2, tanggal 4 Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut karena sudah memenuhi unsur formil. Tapi endingnya setelah diperiksa tidak ada unsur pelanggaran," kata Sodikin di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Senin (22/1/2024).

Dalam kasus ini, kata Sodikin, pelapor melaporkan kasus itu terhadap dugaan pelibatan ASN dalam kampanye Pemilu. Menurutnya, laporan pelapor tidak memenuhi unsuf berdasarkan Pasal 1 ayat 35 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Menurut saksi ahli, ini bukan dalam kampanye Pemilu. Tidak ada ajakan untuk memilih," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut