ART di Jakbar Bobol ATM Majikan Rp450 Juta, Dipakai Beli Mobil hingga Perhiasan
JAKARTA, iNews.id - Polsek Kalideres menangkap wanita berinisial MS (33) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART). Dia ditangkap usai melakukan pencurian dan penggelapan uang senilai Rp450 juta milik majikannya.
Menurut Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, pelaku ditangkap Tim Buser Polsek Kalideres di tempatnya bekerja. Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan adanya transaksi mencurigakan pada rekening miliknya.
"Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan korban," kata Rihold, Rabu (15/7/2026).
Sebagai caregiver atau pengasuh korban, pelaku dipercaya memegang kartu ATM beserta nomor PIN untuk menarik uang tunai guna memenuhi kebutuhan harian korban. Namun kepercayaan tersebut justru disalahgunakan.
Selama kurang lebih satu tahun bekerja, pelaku diduga secara bertahap melakukan penarikan uang melebihi kebutuhan korban tanpa sepengetahuan pemilik rekening.