Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Anies Minta Warga Jakarta Disiplin jika Tak Ingin PSBB Diperpanjang

Selasa, 26 Mei 2020 - 10:59:00 WIB
Anies Minta Warga Jakarta Disiplin jika Tak Ingin PSBB Diperpanjang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berbincang dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dinilai sangat dipengaruhi oleh perilaku warga. Saat ini personel TNI dan Polri dikerahkan untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi PSBB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan PSBB tidak perlu jika warga Jakarta disiplin mematuhi aturan PSBB. Salah satunya menjaga jarak dengan menghindari keramaian.

"Terkait PSBB, tadi sudah diarahkan Bapak Presiden, kita harus disiplin menjalankan pembatasan sosial, virusnya menular lewat pertemuan," ujar Anies saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Stasiun MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).

Dia menuturkan evaluasi terhadap perkembangan wabah Covid-19 terus dilakukan dengan melibatkan para ahli. Hasil evaluasi tersebut segera disampaikan secara terbuka kepada publik.

"Khusus wilayah Jakarta, 2 pekan ini adalah penentuan. Kami berkepentingan masyarakat taati secara disiplin sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir perpanjangan PSBB tidak perlu diperpanjang. PSBB Jakarta berakhir 4 Juni 2020," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut