Anggota DPRD Depok dan Sopir yang Diinjak akan Dipertemukan, Polisi Janji Profesional
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD Depok Tajudin Tabri dan sopir truk Ahmad Misbah akan bertemu di Polres Metro Depok. Polisi berjanji akan profesional menangani kasus ini.
"Iya, benar laporannya memang sudah masuk kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dihubungi, Minggu (25/9/2022).
Zulpan mengatakan, polisi akan memroses laporan korban secara profesional. Termasuk jika para pihak menyepakati perdamaian, polisi akan memfasilitasi restorative justice.
"Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice," tuturnya.
Sopir Truk yang Diinjak Wakil Ketua DPRD Depok Enggan Dimediasi: Lihat Nanti Saja
Menurut Zulpan, anggota DPRD Depok Tajudin Tabri dan sopir truk Ahmad Misbah akan bertemu di Polres Metro Depok pada Senin (26/9/2022). Akan ada mediasi terkait permasalahan yang terjadi antara mereka.
"Mereka sudah sampaikan kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan bahwa hari Senin akan datang ke polres untuk menyelesaikannya," tutur Zulpan.
Anggota DPRD Depok Tajudin Tabri Minta Maaf usai Injak dan Marahi Sopir Truk: Itu dari Laporan Warga
Kasus ini berawal saat Tajudin menghukum Ahmad Misbah melakukan push up di Jalan Raya Krukut, Limo, Depok. Peristiwa itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Tak hanya menghukum push up, Tajudin yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Depok terlihat menginjak Ahmad Misbah.
Hal itu berawal saat Tajudin menerima laporan dari warga tentang adanya sebuah truk melintas di Jalan Raya Krukut dan muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas. Peristiwa serupa juga terjadi sebanyak dua kali sebelumnya di lokasi yang sama.
"Kejadian itu di luar batas kemampuan atau kontrol saya. Saya sudah menyampaikan permintaan maaf pada pihak sopir dan manajemen," katanya.
Tajudin sejatinya telah mengklarifikasi kalau dia tak menginjak sebagaimana dalam video yang viral.
Dia hanya menyuruh sopir truk tersebut untuk push up dan berguling di tengah jalan.
Ahmad Misbah tak terima dengan perlakuan itu. Dia melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok.
Dia enggan berkomentar terkait rencana mediasi dan restorative justice dengan Tajudin di Polres Metro Depok.
"Kalau soal itu (restorative justice atau mediasi) lihat nanti saja, saya tak bisa berbicara banyak karena sudah ada kuasa hukum," katanya dihubungi.
Editor: Reza Yunanto