Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas
Advertisement . Scroll to see content

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Heru: Bangunan Cagar Budaya Harus Dijaga

Kamis, 18 April 2024 - 09:36:00 WIB
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Heru: Bangunan Cagar Budaya Harus Dijaga
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggaran restorasi rumah dinas Gubernur DKI disorot karena mencapai Rp22,2 miliar. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut bangunan cagar budaya harus dijaga.

Heru Budi mengatakan, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) belum menyampaikan konsep restorasi tersebut.

"Iya itu kan bangunan cagar budaya juga yang harus kita jaga. Dinas citata belum menyampaikan konsepnya ke saya," kata Heru kepada wartawan di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Heru menambahkan setiap tahun ada yang diperbaiki karena bagian dari aset Pemprov DKI.

"Kemaren ada bocor-bocor 2023, sudah di perbaiki. Namanya aset DKI harus diperbaiki," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI menganggarkan Rp22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas tersebut.

Dilihat dari situs SiRUP LKPP, Rabu (17/4), proyek 'Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta' itu diberi kode RUP 50774494, adapun proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

"Sumber dana APBD 2024 Provinsi DKI Jakarta. Total pagu Rp22.288.335.510 (Rp22,2 miliar)," tulis keterangan dalam SiRUP LKPP.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut