Alot di Paripurna, APBD DKI 2018 Sah Rp77 Triliun
JAKARTA,iNews.id – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 berjalan alot. Sejak dibuka pukul 11.30 WIB, hingga sore belum juga ada kepastian. Hal itu dikarenakan banyak interupsi dari sejumlah anggota dewan.
Banyak anggota dewan memberikan catatan terkait pemberian dana hibah untuk Organisasi Massa (Ormas) dan anggaran tim gubernur yang dinilai cukup besar.
Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengaku kecewa dengan sikap anggota dewan yang masih mempersoalkan anggaran di rapat paripurna. Menurut dia, seharusnya hal-hal yang masih mengganjal bagi anggota dewan sudah selesai di tingkat Badan Anggaran (Banggar).
“Tidak ada forum untuk selesaikan interupsi di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Seharusnya sudah selesai di tingkat Banggar,” ujar Taufik di sela-sela rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).
Kendati sempat diwarnai tarik ulur cukup panjang, sidang yang menjadi forum tertinggi di tingkat Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta itu akhirnya resmi mengesahkan APBD DKI 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898 atau Rp77,117 triliun.
Adapun pendapatan daerah dalam APBD ditargetkan sebesar Rp66 triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp71,1 triliun. Sementara sisa lebih penggunaan anggaran Rp6,8 triliun. Lalu, penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp3,6 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp5,9 triliun.
Selanjutnya draf APBD DKI 2018 yang telah disahkan akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihak Kemendagri akan mengevaluasi APBD maksimal 15 hari dan terhitung 1 Januari 2018 anggaran sudah bisa digunakan.
“Kita apresiasi masukan dari warga secara langsung. Bagi kami ini adalah sebuah manfaat keterbukaan, saya mengajak dewan dengan semangat kemitraan antara pemerintah untuk membawa kesajahteraan kepada masyarakat Jakarta,” ungkap Gubernur DKI Anies Baswedan.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto